Kamis, 05 September 2013

Kisruh Keraton Solo; Bermula Dari Dana APBD Yang Diselewengkan Untuk “Kemewahan” Raja

Malang On line 30-08-2013
SOLO | Konflik yang tak berkesudahan di lingkungan keraton Surakarta Hadiningrat Solo berimbas pada pencabutan hak guna fasilitas Negara. Fasilitas Negara yang diberikan tersebut adalah guna untuk merawat cagar budaya yang ada didalam lingkungan keraton.
Pencabutan fasilitas negara ini akibat konflik internal yang terjadi diantara putra dalem Paku Buwono (PB) XII. “Kalau tidak mau diatur pemerintah, yawis. Fasilitas negara berupa sambungan listrik, air dan telepon tidak akan diberi,” ancam Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (30/8/2013).
Opsi pencabutan fasilitas Negara ini adalah opsi terakhir bila mana pihak keraton masih tetap berseteru dan tidak sepakat berdamai. Hal ini dilakukan pemkot Solo sebagai langkah mendamaikan dua kubu. Seperti yang sudah diketahui perseteruan dalam keraton Solo tersebut bermula dari pemeliharaan keraton melalui pengucuran dana pemerintah.
Di sini, pemkot berulangkali menunda pemberian dana hibah lantaran mekanisme pertanggung- jawabannya tidak sesuai ketentuan.  Terakhir kali penyaluran dana tersebut pada 2010 lalu, uang APBD ini malah dibelikan mobil pribadi raja yang seharusnya untuk membayar gaji abdi dalem dan operasional lainnya di keraton.
“Solo itu kota budaya. Kewajiban pemerintah menyelamatkan situs-situs budaya berupa bangunan dan kawasannya. Sedangkan akibat persoalan di sana, kewajiban pemerintah ini dikhawatirkan gagal,” lanjut pria yang akrab disapa Rudy ini.
Seperti yang diberitakan sindonews.com, Mengenai pencabutan fasilitas negara di keraton, Rudy mengatakan hal itu adalah hak mutlak pemerintah. Menurutnya, negara boleh menjatuhkan sanksi ini kepada penduduknya yang dianggap menentang konstitusi dan tak taat hukum, terlebih hal ini berkaitan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya. |Ias
//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar