Kamis, 05 September 2013

Kisruh Keraton Solo, Pakubuwono XIII di desak Mundur

KISRUH KERATON SOLO : DPRD Persilakan Wali Kota Cabut Izin Dewan Adat

Solopos.com, SOLO (04-09-2013)
 Kalangan DPRD Solo menilai wacana pencabutan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Lembaga Dewan Adat Keraton Solo sah saja dilakukan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Pernyataan itu terkait dengan anggapan bahwa ormas itu selama ini sudah menjadi biang kisruh di Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, mengingatkan penolakan perpanjangan izin ormas itu merupakan hak prerogatif wali kota sebagai kepala daerah. Hal ini lantaran seluruh ormas termasuk Lembaga Dewan Adat bisa tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atas persetujuan Wali Kota.
Jika sudah tak sesuai dengan tujuan awal pendirian, wali kota menurut Rodhi, sah-sah saja mencabut izin ormas yang sudah terdaftar sejak 2011 lalu itu. “Wali Kota bisa menutup ormas itu. keberadaan sebagai ormas dan tercatat di Kesbangpol kan melalui persetujuan wali kota,” urainya saat ditemui wartawan di DPRD, Selasa (3/9/2013).
Senada, Wakil Ketua Komisi I, Dedy Purnomo, menuturkan keluarnya perizinan maupun perpanjangan izin suatu ormas harus berdasarkan keputusan wali kota. Lantaran hal itu, pencabutan izin ormas Lembaga Dewan Adat Keraton Solo merupakan hak prerogatif wali kota sebagai kepala daerah.
Tetapi, imbuh Dedy, jika memang ada pencabutan izin terhadap ormas Lembaga Adat Keraton itu dilakukan maka pemkot wajib menyampaikan alasan pencabutannya.

Sultan HB X Soal Kisruh Kraton Solo “Kalau hanya satu pihak saya tidak mau."

VIVAlifeb(30-08-13)
 - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan HB X mengatakan sengketa yang terjadi di Keraton Surakarta merupakan urusan intern mereka.

Ngarso Dalem, panggilan akrab dari Sri Sultan HB X, juga mengatakan belum dihubungi oleh KGPH Penembahan Agung Tedjowulan untuk menjadi penengah atau media dalam gonjang-ganjing di Keraton Surakarta. “Tidak, saya tidak pernah dihubungi. Lagi pula saya kan tidak punya hak untuk itu,” kata Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Jumat 30 Agustus 2013.

Sebelumnya diberitakan bahwa KGPH Penembahan Agung Tedjowulan meminta Sri Sultan HB X sebagai penengah. Sultan menyatakan jika kedua belah pihak meminta dirinya menjadi penengah maka ia mengaku siap melakukannya.

“Kalau hanya satu pihak saya tidak mau. Di samping itu kan harus negosiasi permasalahannya apa. Saya sendiri tidak mengetahui persoalan mereka apa,” jelas Sultan.

Lebih lanjut Sultan mengatakan jika dimediasi namun mereka ternyata tidak mau mendengar apa yang dikatakan dan disarankan maka percuma saja. “Kalau tidak mau mendengarkan apa yang dikatakan dan disarankan yang percuma saja," ujarnya.

Dalam beberapa hari terakhir ini Keraton Surakarta mengalami gonjang-ganjing yang melibatkan kubu kubu Paku Buwono XIII Hangabehi dan kubu KGPH Panembahan Agung Tedjowulan dan juga Lemabag Dewan Adat di Keraton Surakarta.

FX Hadi Rudyatmo yang ingin menjadi penengah konflik Keraton Solo

JogloSemar 3-09-13
SOLO—Dua kubu di Keraton Kasunanan Surakarta yang bertikai menyambut baik langkah Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo yang ingin menjadi penengah konflik. Kedua belah pihak menilai langkah itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keraton.
Walikota FX Hadi Rudyatmo mulai pekan ini berencana akan menemui para kerabat Keraton Kasunanan Surakarta baik itu dari kubu GKR Wandasari Koes Moertiyah (Gusti Moeng) maupun Paku Buwono XIII Hangabehi. Kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan putra putri PB XII untuk menyelesaikan permasalah keraton.
“Mulai hari ini (kemarin-red) akan menemui kerabat keraton dari dua kubu. Setelah itu selesai baru mengundang putra putri PB XII,” terangnya saat ditemui di Stadion R Maladi, Senin (2/9).
Nantinya, dirinya akan konsentrasi pada permasalahan utama yaitu mengakui PB XIII Hangabehi sebagai raja dan KGPH Tedjowulan sebagai Mahapatih keraton Kasunan Surakarta. Sedangkan untuk masalah yang lain harus ditahan dulu dan bisa diselesaikan di lain waktu.
“Yang utama itu pengakui pengukuhan Raja dan Mahapatih dulu, itu diselesaikan dulu. Jika itu selesai baru merambah ke masalah yang lain dan itu bisa diselesaikan secara internal keraton,” ujarnya.
Dihubungi Joglosemar, Senin (2/9) KP Eddy Wirabhumi, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Kasunanan Surakarta, memengatakan langkah yang diambil Pemkot patut dihargai. “Kami menyambut baik langkah itu, karena itu berasal dari niatan yang baik, jadi patut di hargai,” ujar Eddy yang merupakan suami dari GKR Koes Murtiyah, yang merupakan pimpinan Dewan Adat.
Apresiasi
Dari kubu, Sinuhun Paku Buwono XIII dan KGPH Tedjowulan,  juru bicara KRMH Bambang Pradatanagara  mengapresiasi langkah tersebut. Pihaknya menyampaikan dalam sejarahnya keraton memiliki hubungan yang begitu erat dengan pemerintah.
“Kami sangat menghargai langkah yang diambil Walikota, karena memang karaton ini sangat erat kaitannya dengan pemerinatah. Pada masa awal kemerdekaan keraton memiliki kaitan erat dengan Presiden Soekarno,” katanya, Senin (2/9).
Lebih lanjut, Bambang berharap dengan langkah tersebut, ke depan dapat terjalin sinergisitas antra keraton dan Pemkot Surakarta. Tak hanya itu pihaknya juga meminta maaf kepada warga solo atas konflik yang terjadi di keraton beberapa waktu lalu.  “Yang jelas, kami mohon maaf kepada warga Solo,  atas apa yang terjadi kemarin. Itu tidak sepantasnya terjadi. Dan kami pun berharap hal serupa tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Pada bagian lain Walikota Rudyatmo menambahkan konflik di keraton yang berkepanjangan sangat disesalkan.  Konflik di keraton yang merupakan pusat budaya dan kearifan lokal, membuat masyarakat geram. Apalagi akibat konflik itu tentunya juga akan merusak cagar budaya dan eksistensi wisata di Keraton Kasunanan Surakarta.
“Ini harus segera diselesaikan biar tidak masalah ini tidak semakin runyam dan panjang. Saya jelas menyesalkan konflik keraton ini yang merupakan pusat kebudayaan dan kearifan lokal,” kata dia.
Jadi, permasalahan yang utama dulu diselesaikan dulu kemudian mau ditata dan itu selesai, baru bicara yang lain. Yang penting keraton bisa kondusif dulu, makanya dalam penyelesain ini akan dipeta-petakan. Mestinya lewat pemanggilan kedua pihak nanti bisa selesai, sehingga keraton bisa menjadi seperti dulu.
“Jadi harus dipetakan tidak sekaligus diselesaikan. Harapannya ini segera selesai dan kerabat menjadi satu untuk membangun keraton, tentunya membuat suasana kondusirf lagi” sambung dia.
Seperti diberitakan konflik keratin kembali pecah Senin (26/8) lalu. Rencana acara halal bihalal yang digelar Raja Keraton Surakarta, Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi berubah menjadi kericuhan yang melibatkan ratusan orang. Pasalnya, kubu Dewan Adat yang dipimpin GKR Koes Murtiyah datang dan menghalangi berlangsungnya acara yang juga akan dirangkai dengan pengukuhan KGPH Tedjowulan sebagai Maha Menteri itu.
Sempat terjadi adu jotos antara warga Baluwarti yang berada di pihak Sinuhun dengan kubu Dewan Adat mengenakan baju merah.
Malam harinya, warga Baluwarti nekat mendobrak pintu Sasonomulyo dengan menggunakan mobil jenis jeep. Alhasil, pintu keraton yang merupakan bagian dari benda cagar budaya itu pun hancur di salah satu sisinya.  Ari Welianto | Arief Setiyanto  

DPRD Solo menilai wacana pencabutan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Lembaga Dewan Adat Keraton Solo

Solopos.com, SOLO (04-09-13) — 
Kalangan DPRD Solo menilai wacana pencabutan izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Lembaga Dewan Adat Keraton Solo sah saja dilakukan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Pernyataan itu terkait dengan anggapan bahwa ormas itu selama ini sudah menjadi biang kisruh di Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Wakil Ketua DPRD Solo, M. Rodhi, mengingatkan penolakan perpanjangan izin ormas itu merupakan hak prerogatif wali kota sebagai kepala daerah. Hal ini lantaran seluruh ormas termasuk Lembaga Dewan Adat bisa tercatat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) atas persetujuan Wali Kota.
Jika sudah tak sesuai dengan tujuan awal pendirian, wali kota menurut Rodhi, sah-sah saja mencabut izin ormas yang sudah terdaftar sejak 2011 lalu itu. “Wali Kota bisa menutup ormas itu. keberadaan sebagai ormas dan tercatat di Kesbangpol kan melalui persetujuan wali kota,” urainya saat ditemui wartawan di DPRD, Selasa (3/9/2013).
Senada, Wakil Ketua Komisi I, Dedy Purnomo, menuturkan keluarnya perizinan maupun perpanjangan izin suatu ormas harus berdasarkan keputusan wali kota. Lantaran hal itu, pencabutan izin ormas Lembaga Dewan Adat Keraton Solo merupakan hak prerogatif wali kota sebagai kepala daerah.
Tetapi, imbuh Dedy, jika memang ada pencabutan izin terhadap ormas Lembaga Adat Keraton itu dilakukan maka pemkot wajib menyampaikan alasan pencabutannya.

GRAy Koes Murtiyah, bungkam menanggapi pernyataan dari kubu Raja Pakubuwono XIII yang ingin membubarkan lembaganya.

VIVAnews (30-08-2013)
 - Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta, GRAy Koes Murtiyah, bungkam menanggapi pernyataan dari kubu Raja Pakubuwono XIII yang ingin membubarkan lembaganya.

Koes Murtiyah yang akrab disapa Gusti Moeng ketika dikejar oleh wartawan sesaat turun dari mobilnya terlihat enggan diwawancarai oleh wartawan. Ia langsung berjalan menuju pintu masuk ke keraton.

Namun, ketika terus dikejar hingga belakang pintu tersebut, ia tetap tidak mau menanggapi pertanyaan terkait hasil pertemuan silaturahmi antara kubu Pakubuwono XIII Hangabehi dengan warga Baluwarti di Dalem Purwodiningratan.

"Wis ora. Ora perlu dikomentari [tidak perlu dikomentari'," kata Gusti Moeng yang langsung bergegas masuk ke dalam keraton, Jumat, 30 Agustus 2013.

Seperti diketahui pasca terjadinya konflik internal di Keraton Surakarta, Gusti Moeng sebagai Ketua Lembaga Dewan Adat terlihat pelit berbicara terkait persoalan tersebut.

Lembaga Dewan Adat merupakan pihak yang melakukan pembubaran paksa acara halal bi halal yang digelar kubu Pakubuwono XIII pada Senin lalu. Kubu sang raja juga menuding jika kubu Dewan Adat lah yang melakukan penyekapan terhadap raja.
Oke Jogja Rabu, 28 Agustus 2013
SOLO - Pakubuwono XIII angkat bicara tentang kisruh yang melanda keluarga Keraton Kasunanan Surakarta, pada Senin 26 Agustus 2013. Dia menyatakan prihatin dan kubunya memilih untuk cooling down hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Dengan didampingi Maha Patih KGPH Panembahan Agung Tedjowulan dan Permaisuri GKR Pakubuwono XIII dan juru bicara juru bicara dwi tunggal KRMH Bambang Pradatanagara, sinuhun memberikan keterangan pers di Sasana Putra.

Sinuhun Pakubowono XIII mengatakan, pendobrakan pintu gerbang Sasana Putra oleh sejumlah warga Baluwarti, pada Senin malam, merupakan atas perintahnya. Pasalnya, kondisi saat itu dia dikurung selama 12 jam di dalam keraton oleh sejumlah orang bersenjata samurai.

Beberapa abdi dalem juga mendapat kekerasan yakni dipukul oleh orang-orang tersebut. Saat itu dia juga tidak mendapatkan makanan, sebab akses untuk menyuplai makanan tertutup rapat. Situasi yang penuh tekanan itu membuat dirinya drop.

“Karena situasi yang tidak memungkinkan, bahkan  ada yang membawa samurai. Beberapa abdi DN memukul abdi dalem,” ujar Pakubowono XIII, Selasa (27/8/2013).

Sementara itu, Maha Patih KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menjelaskan, halal bihalal yang sedianya dilaksanakan Senin kemarin, sebagai ajang baginya dan adik-adiknya untuk berkumpul. Namun acara itu gagal karena terjadi penyerangan yang berujung pada pembubaran.

“Baik kerabat maupun abdi dalem harusnya dalam bertindak seizin ratu, mengingat sifat raja sebagai pemimpin keraton,” ujar Tedjowulan.